Header Ads

Siap-siap akan Ada PHK Besar-besaran

[...]

Siap-siap akan Ada PHK Besar-besaran

Opini Bangsa - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan terjadi PHK besar-besaran jika Jokowi � JK tetap menerapkan 14 paket kebijakan ekonomi. Alasannya 14 paket kebijakan ekonom tersebut gagal dan tidak efektif di tengah kondisi ekonomi saat ini.

"Kebijakan paket ekonomi tersebut hanya kuat dalam konsep di atas kertas, tetapi lemah dalam implementasi dan pengawasan. Akibatnya buruh akan jadi korban dan terjadi PHK besar-besaran dalam 3 gelombang," ujar Said Iqbal di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Menurut Said, gelombang pertama PHK akan terjadi pada akhir tahun 2015. PHK ini akan menimpa buruh sektor tekstil dan garmen. Sehingga puluhan ribu buruh akan kehilangan pekerjaan. Gelombang kedua terjadi pada kurun waktu Januari hingga April 2016, berdampak terhadap industri elektroinik dan otomotif. Di industri elektronik, PHK terjadi di PT Tosiha, PT Panasonik, PT Philips, PT Shamoin, PT DMC dan PT. Ohsung.

Pengurangan kayawan di industri otomotif terjadi pada industri sepeda motor dan roda empat serta turunannya, seperti PT Yamaha, PT Astra Honda Motor, PT Hino, PT AWP, PT Aishin,PT Mushashi, PT Sunstar.Industri pertambangan dan perminyakan serta farmasi juga melaporkan adanya PHK besar-besaran. Kasus yang mencuat adalah PHK yang terjadi di PT Freeport Indonesia dan PT Smelting.

"Gelombang ketiga PHK terjadi di sektor ritel. Hal ini seiring dengan laporan pengusaha yang mengatakan sepinya penjualan. Sekarang sudah di depan mata ancaman PHK di industri ritel, seperti penutupan 7-Eleven," jelasnya.

Said Iqbal memprediksi PHK juga akan terjad di Hypermart, Ramayana, Hero, Giant, Tiptop, dan beberapa industri yang lainnya dengan cara menututp beberapa gerai di satu daerah tapi dipindahkan ke daerah lain hanya dibentuk satu gerai. Penyebab PHK adalah daya beli yang menurun. Apalagi dengan adanya upah murah melalui penerapan PP 79/2015.

"Paket kebijakan ekonomi tidak bisa mengangkat daya beli, tetapi hanya membuka ruang kemudahan untuk berinvestasi," paparnya.

Oleh karena itu, sambung Said, maka yang terjadi adalah penurunan konsumsi sehingga akan terjadinya PHK besar-besaran pada sektor ritel. Karena faktanya semua harga barang, ongkos transportasi tetap mahal, sewa rumah mahal, serta kenaikan biaya listrik. Sehingga membuat daya beli masyarakat rendah. Selain itu juga akibat regulasi pemerintah yang tidak tepat sasaran.

Selain ritel, lanjut Said, gelombang PHK juga mengancam Industri keramik. Harga gas industri keramik yang mahal menyebabkan tidak bisa bersaing dengan keramik Cina. Pertambangan juga berdampak, seperti yang terjadi pada PT Freeport Indonesia dan PT Smelting. Bahkan, terjadi PHK di sektor garmen. Modusnya adalah pemutihan. Yaitu pekerja di PHK dengan pesangon kecil, kemudian ditawari kerja baru sebagai keryawan outsourcing dan kontrak.

"Situasi ini sudah berlangsung dalam beberpa bulan ini dan berdampak pada puluhan ribu buruh," paparnya.

Sebagai solusi, tegas Said, maka pihaknya menuntut kepada Pemerintah segera mengambil langkah-langkah mengentikan PHK besar-besaran di industri ritel, keramik, pertambangan, dan pemutihan di sektor tekstil dan garmen. Cara kedua adalah meningkatkan daya beli masyarakat dengan mencabut PP 78/2015 yang membatasi kenaikan upah minimum Selain, memberikan perlindungan terhadap industri ritel, keramik, dan garmen, dari kebangkrutan. [opb / htc]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)

No comments

Powered by Blogger.