Steven Pelaku SARA Dituntut Oleh Aksi Warga NTB Untuk Diproses Hukum
Aksi |
www.posliputan.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pribumi Berdaulat (GRPB) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun ke jalan dalam aksi damai mengecam penghinaan rasial Steven Hadisudiryo Sulistyo terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi di Kota Mataram, NTB, Senin (17/4).
Koordinator aksi, Herman Saputra, dalam orasinya mengatakan, kedatangan massa dari berbagai elemen di NTB untuk mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum Steven Hadisuryo Sulistyo (SHS).
Herman menuturkan, meski secara pribadi gubernur NTB yang juga dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang (TGB) sudah memaafkan Steven, massa aksi tetap meminta aparat penegak hukum untuk memproses Steven dengan pasal tindak pidana penyebaran kebencian dan penistaan rasial sesuai Pasal 155 KUHP dan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Ini nggak bisa dibiarkan. Steven bukan saja sudah memaki dan menghina gubernur kami, tetapi juga menghina ulama di NTB, dan juga menghina seluruh masyarakat Indonesia dengan kata rasisnya,” ujarnya.
Massa aksi juga meminta Steven menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia melalui media massa nasional. Ketua Pengurus Besar Nahdatlul Wathan (NW) NTB Mahally Fikri mengatakan, apa yang dilakukan Steven berpotensi merusak nilai-nilai keberagaman yang ada di Indonesia.
“Apa yang dia lakukan (Steven) bukan saja menghina pimpinan daerah di NTB, tapi juga ulama,” kata Mahally.
Kendati marah, Mahally meminta warga tetap tenang dan tidak anarkistis. Menurut dia, kemarahan yang muncul akan dilakukan dengan cara-cara yang sesuai proses hukum.
“Kemarahan kami ini tidak anarkistis, kami marah dengan cara mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dan menghukum berat terhadap pelaku penghinaan,” ujar dia.
Massa aksi yang mengambil titik permulaan di Islamic Center NTB untuk kemudian berjalan kaki bersama menuju Mapolda NTB dengan atribut serba putih dengan sejumlah spanduk bernada kekecewaan atas penghinaan Steven.
Sesampainya di Mapolda NTB, perwakilan massa aksi menyerahkan laporan kepada Kapolda NTB Brigjen Pol Firli untuk segera ditindaklanjuti. Kapolda menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami paham kondisi kemarahan masyarakat NTB karena pimpinan kita dihina. Ini akan ditindaklanjuti,” kata Firli.
Firli juga meminta warga NTB tetap tenang dan bisa menjaga kondusivitas dan keamanan. Jalannya aksi dari awal hingga selesai berjalan kondusif. Usai bertemu Kapolda NTB, massa aksi berangsur bubar secara teratur.Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Pribumi Berdaulat (GRPB) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun ke jalan dalam aksi damai mengecam penghinaan rasial Steven Hadisudiryo Sulistyo terhadap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi di Kota Mataram, NTB, Senin (17/4).
Koordinator aksi, Herman Saputra, dalam orasinya mengatakan, kedatangan massa dari berbagai elemen di NTB untuk mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum Steven Hadisuryo Sulistyo (SHS).
Herman menuturkan, meski secara pribadi gubernur NTB yang juga dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang (TGB) sudah memaafkan Steven, massa aksi tetap meminta aparat penegak hukum untuk memproses Steven dengan pasal tindak pidana penyebaran kebencian dan penistaan rasial sesuai Pasal 155 KUHP dan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Ini nggak bisa dibiarkan. Steven bukan saja sudah memaki dan menghina gubernur kami, tetapi juga menghina ulama di NTB, dan juga menghina seluruh masyarakat Indonesia dengan kata rasisnya,” ujarnya.
Massa aksi juga meminta Steven menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia melalui media massa nasional. Ketua Pengurus Besar Nahdatlul Wathan (NW) NTB Mahally Fikri mengatakan, apa yang dilakukan Steven berpotensi merusak nilai-nilai keberagaman yang ada di Indonesia.
“Apa yang dia lakukan (Steven) bukan saja menghina pimpinan daerah di NTB, tapi juga ulama,” kata Mahally.
Kendati marah, Mahally meminta warga tetap tenang dan tidak anarkistis. Menurut dia, kemarahan yang muncul akan dilakukan dengan cara-cara yang sesuai proses hukum.
“Kemarahan kami ini tidak anarkistis, kami marah dengan cara mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dan menghukum berat terhadap pelaku penghinaan,” ujar dia.
Massa aksi yang mengambil titik permulaan di Islamic Center NTB untuk kemudian berjalan kaki bersama menuju Mapolda NTB dengan atribut serba putih dengan sejumlah spanduk bernada kekecewaan atas penghinaan Steven.
Sesampainya di Mapolda NTB, perwakilan massa aksi menyerahkan laporan kepada Kapolda NTB Brigjen Pol Firli untuk segera ditindaklanjuti. Kapolda menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami paham kondisi kemarahan masyarakat NTB karena pimpinan kita dihina. Ini akan ditindaklanjuti,” kata Firli.
Firli juga meminta warga NTB tetap tenang dan bisa menjaga kondusivitas dan keamanan. Jalannya aksi dari awal hingga selesai berjalan kondusif. Usai bertemu Kapolda NTB, massa aksi berangsur bubar secara teratur. [sph]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment