Walk Out UU Pemilu, Al-Muzammil Yusuf ''Indonesia Akan Pilih Presiden Yang Lebih Baik Lagi..!''
Walk Out UU Pemilu, Al-Muzammil Yusuf ''Indonesia Akan Pilih Presiden Yang Lebih Baik Lagi..!''
www.posliputan.com - Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis malam tersebut, Fraksi PKS diwakili oleh Al Muzamil Yusuf, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Muzani, Fraksi Demokrat oleh Benny K Harman dan Fraksi PAN Yandri Susanto menyampaikan pandangan masing-masing Fraksi untuk tidak ikut serta dalam proses selanjutnya untuk memutuskan paket A atau B yang khususnya terkait Presidential Threshold.
''Apapun yang sudah diputuskan kami hormati, kami sampaikan bahwa PAN dalam proses pengambilan keputusan RUU penyelenggaraan pemilu, untuk tahapan berikutnya pengambilan tingkat kedua kami menyatakan kami tidak akan ikut dan tidak bertanggung jawab atas keputusan malam ini,'' kata Yandri.
Hal serupa juga disampaikan oleh Benny K Harman,''kami Fraksi Demokrat tidak ingin menjadi parpol yang melanggar prosedur, atas dasar pertimbangan tersebut kami memutuskan untuk tidak ikut mengambil bagian dan tidak bertanggung jawab atas keputusan.''
Sementara itu Muzani dari Gerindra mengatakan,''Fraksi Gerindra tidak ikut dalam pengambilan voting tersebut, kami tidak bertanggung jawab atas putusan politik tersebut. Kami berharap proses pemilihan umum dan pilpres dilakukan dengan cara yang lebih baik.''
Demikian juga dengan Al Muzamil Yusuf dari Fraksi PKS yang menegaskan partainya memiliki sikap yang sama. ''Berdasarkan kajian di berbagai kampus, lembaga dan pakar yang kami terima maka PKS tidak akan ikut mengambil Voting pada forum ini.., Mudah-mudahan ke depan Indonesia akan lebih baik lagi dan Ke depan Indonesia akan punya Presiden lebih baik lagi.., Allaaahu Akbar..!!'' Setelah menyampaikan masing-masing pandangan Fraksi, kemudian diikuti dengan anggota keempat Fraksi itu keluar dari ruangan Sidang Paripurna beberapa saat menjelang tengah malam.
Atas keputusan keempat Fraksi tersebut, pimpinan sidang Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan pun keluar dari ruangan dan menyerahkan pimpinan sidang pada Ketua DPR RI Setya Novanto yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Hal ini menyebabkan proses voting untuk menentukan apakah paket A atau B yang dipilih tidak dilanjutkan. Anggota DPR RI yang berada di ruang sidang sepakat untuk memilih Paket A dan menerima RUU Penyelenggaraan Pemilu. Secara khusus Fahri Hamzah mengatakan keberadaannya di ruangan dan mendampingi Ketua DPR RI merupakan bagian dari aturan mengenai persidangan dalam sidang paripurna terkait pimpinan sidang. Meski demikian ia menyatakan secara pribadi memilih paket B.
Sebelumnya, setelah proses lobi, pilihan mengecil menjadi hanya dua paket dari lima paket yang akan dipilih bila terjadi proses voting terkait isu krusial dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu. Paket A yaitu Presidential Threshold (20-25 persen), Parliamentary Threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).
Sementara Paket B Presidential Threshold (nol persen), Parliamentary Threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment