Hidayat Nur Wahid: Pramuka Kok Dijadikan Korban Pasal Karet Perppu Ormas?
Hidayat Nur Wahid: Pramuka Kok Dijadikan Korban Pasal Karet Perppu Ormas?
www.posliputan.com - Ketua Kwartir Nasional Pramuka Adhyaksa Dault dituding mendukung khilafah dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Akibatnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga membekukan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang dialokasikan untuk Pramuka.
Langkah Kemenpora di bawah Imam Nahrawi itu disesalkan banyak pihak. Mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid turut mengecam sikap Menpora Imam Nahrawi itu.
Menurut Hidayat, Pramuka telah dijadikan korban pasal karet Perppu 2/2017 tentang Pembubaran Ormas. Pramuka kok dijadikan korban (pasal karet) Perppu?? Padahal lebih baik kalau Menpora bantu Pramuka, bukan menghambatnya, tegas Hidayat NW melalui akun Twitter @hnurwahid.
Tak urung, pernyataan Hidayat itu memunculkan tudingan bahwa Hidayat juga mendukung HTI. Hidayat pun menegaskan: Rakyat yang cerdas yang ikuti cuitan-cuitan saya mudah tau posisi saya tentang HTI. Saya dan PKS bersama NKRI dan dukung demokrasi, HTI tolak demokrasi. Jelas kan.
Soal pembekuan anggaran Rp 10 miliar dari Kemenpora ke Pramuka ditegaskan Menpora Imam Nahrawi. "(Anggaran yang dibekukan) Jumlahnya Rp 10 miliar," ujar Menpora Imam Nahrawi (24/07).
Terkait Adhyaksa Dault, Imam Nahrawi akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. "Kami akan klarifikasi tentang statement Pak Adhyaksa yang saya dengar dan saya lihat mendukung khilafah, mendukung HTI, meskipun waktunya itu beberapa waktu lalu ya," ujar Imam. [ / ito]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment