Batasi Warga Jadi Capres, Muhammadiyah Tolak Presidential Threshold
www.posliputan.com - Muhammadiyah tidak setuju dengan adanya ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Hal itu dianggap membatasi hak warga negara untuk dipilih sebagai calon presiden.
“Kalau presidential threshold kan Muhammadiyah mengatakan tidak perlu ada,” ujar Sekjen Muhammadiyah Abdul Mu’ti di kediaman Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).
Menurutnya, ambang batas pencalonan presiden dianggap bertentangan dengan prinsip kesempatan setiap warga negara yang memiliki hak menjadi pemimpin di Indonesia. Mu’ti mengatakan Undang-Undang Pemilu saat ini hanya menyangkut siapa pengusul calon presiden dan bukan persyaratan pengusulan.
“Karena undang-undang menyebutkan bahwa pasangan capres-cawapres diusulkan parpol atau gabungan parpol,” ucapnya.
“Usulan Muhammadiyah adalah tak perlu ada PT dan, untuk sistem pemilu, kami mengusulkan tertutup atau terbuka terbatas,” kata Mu’ti.
Presidential threshold merupakan salah satu isu krusial yang menjadi pembahasan alot di DPR. Ada fraksi yang yang ingin presidential threshold ditiadakan, ada juga yang tetap ingin ada. Pemerintah sendiri ingin presidential threshold sebesar 20-25%.(sp/dt) [sph]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment