Soetrisno Bachir : Dana Ke Amien Rais Adalah Uang Pribadi Tak Ada Kaitan Dengan Alkes
www.posliputan.com - Soetrisno Bachir memaparkan asal muasal uang yang ditransfer ke Amien Rais seperti disebut di sidang tuntutan ke terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan, Siti Fadilah. Soetrisno menegaskan uang ke Amien itu tidak berhubungan dengan kasus Alkes.
“Enggak ada kaitannya (dengan kasus Alkes). Uang dari Mbak Yuri itu banyak, bukan ke Pak Amien saja,” kata Soetrisno usai buka puasa di kediaman Zulkifli Hasan, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
“SBF itu bukan yayasan, itu hanya nama saja. Kalau saya melakukan kegiatan-kegiatan membantu yatim-piatu, daerah banjir itu menggunakan nama SBF itu, jadi ada kertasnya segala, tapi tidak ada berbadan hukum,” ucap Ketua KEIN ini.
Dia mengatakan dana SBF digunakan untuk belanja sembako atau bantuan lainnya. Dana keluar melalui Nuki atau Yurida.
“Demikian juga waktu saya membantu Pak Amien itu dari dulu dari tahun 1985-an itu, itu juga saya lakukan. Nah artinya Pak Amien mendapat aliran dana atau bantuan dari saya. Saya ini kan swasta yang melalui Bu Yuri itu. Saya ini bukan pemerintah,” ujar Soetrisno.
Yuri yang dimaksud Soetrisno adalah Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Soetrisno mengatakan uang untuk kegiatan sosial semuanya ditransfer melalui Yurida yang masih berkerabat dengan istrinya.
Dalam tuntutan jaksa terhadap Siti Fadilah Supari, Amien disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).
Kemudian dalam konferensi pers di kediamannya, Amien mengaku uang Rp 600 juta yang disebut di sidang Siti Fadilah itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir yang ditransfer ke rekeningnya pada kurun 15 Januari-13 Agustus 2007.
“Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu, saya segera me-refresh memori saya. Pada waktu itu Soetrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain,” kata Amien di kediamannya, Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
“Persahabatan saya dengan Soetrisno Bachir sudah terjalin lama sebelum PAN lahir pada 1998. Seingat saya, sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan,” ucap Amien.
Terkait persoalan ini Amien Rais siap mendatangi KPK untuk klarifikasi wlaaupun belum diminta, dalam keterangan pers KPK melalui juru bicaranya Febri mengatakan belum bisa menilai apakah ini masuk tindak pidana karena masih menunggu Putusan pengadilan hal ini mkenegaskan sepanjang belum dibuktikan di pengadilan apa yang disampaikan oleh jaksa KPK belum terbukti kebenarannya , kalaupun itu benar dan memenuhi unsur tindak pidana silahkan KPK memproses sampai di persidangan. [sph]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment