Komisi IX DPR Ajak Masyarakat Jadi Peserta BPJS Tenaga Kerja
www.posliputan.com (12/6/2017) – Anggota Komisi IX Bidang Kesehatan DPR RI Ahmad Zainuddin mengajak masyarakat yang bekerja informal untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Belum banyak masyarakat yang mengetahui bahwa dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
“Yang banyak dipahami masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka yang bekerja di perusahaan sebagai buruh atau karyawan, atau pegawai pemerintah. Padahal pekerja informal seperti pedagang pasar atau asisten rumah tangga, juga bisa mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zainuddin saat memberi sosialisasi di Aula Robbani, Pulogadung, Jakarta Timur.
Zainuddin memaklumi, masyarakat lebih mengenal jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Padahal lanjut dia, Program Jaminan Sosial dari pemerintah terbagi dua yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, menurut politisi PKS ini, masyarakat mendapat asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Karena itu saya mengajak masyarakat juga ikut menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan ini. Insya Allah ada manfaatnya. Iurannya juga cukup ringan Rp 16 ribu sebulan,” jelas Zainuddin.
Dia mengatakan, masyarakat belum maksimal dalam memanfaatkan fasilitas program pemerintah ini karena minimnya sosialisasi. Hingga November 2016, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 47 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, peserta pekerja BPU (bukan penerima upah) atau mandiri hanya sebesar 912 ribu orang atau sekitar 1,9 persen.
“Para pedagang di pasar, sopir angkot, asisten rumah tangga ataupun pekerja lepas sebaiknya maanfaatkan ini. Karena ada risiko dalam bekerja yang perlu diantisipasi, ketika tidak dapat dicover oleh BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan ini sebenarnya melengkapi,” jelas Zainuddin. [isp]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment