Inilah 5 Poin yang Diserahkan Pemuda Muhammadiyah ke KPK
www.posliputan.com - Hari ini Senin (19/6) jajarang pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendatangi KPK untuk menyerahkan rekomendasi hasil Konvensi Anti Korupsi 2017. Berikut ini 5 poin nya :
Rekomendasi Konvensi AntiKorupsi jilih 2 Pemuda Muhammadiyah tahun 2017 :
1. Anti Korupsi harus menjadi lifestyle (gaya hidup) anak muda milenial.
2. Tepat 2 bulan lamanya (11 April – 11 Juni 2017) penegak hukum kita belum menujukkan kemajuan apapun dalam mengungkap pelaku dan otak pelaku teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal ini kontras dengan kemampuan datasemen khusus antiteror yang dimiliki pihak kepolisian yang mampu mengungkap setiap kasus teror dalam waktu relatif singkat. Agar fakta-fakta dilapangan tidak hilang karena waktu makanya mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkap fakta-fakta seputar teror terhadap Novel Baswedan. Tim ini terdiri dari stakeholder masyarakat sipil yang akan menyampaikan temuannya kepada presiden untuk diteruskan kepada penegak hukum agar ditindaklanjuti.
3. KPK telah diberikan kewenangan penuh mengungkap kejahatan luar biasa di Republik ini, sehingga adalah wajar jika KPK bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun. Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah mendorong KPK agar tidak takut mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus besar kejahatan korupsi seperti E-KTP, Reklamasi Jakarta, Rumah Sakit Sumber Waras dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
4. Hak Angket terhadap KPK yang digulirkan oleh DPR bermula dari keinginan komisi III DPR RI memutarkan rekaman penyidikan kasus e-KTP, tentu hal ini bukan menjadi tugas dan wewenangan KPK dan sudah masuk kepada teknis penyelidikan di KPK. Atas dasar ini, Pemuda Muhammadiyah menganggap bahwa Pansus Angket DPR RI untuk KPK RI diduga kuat memiliki motiv yang tidak baik. Pansus Angket ini kami tolak agar KPK dapat bekerja maksimal mengungkap siapa saja pelaku dan otak pelaku tindakan korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini
5. Pemuda Muhammadiyah pernah melaporkan kepada KPK terkait “uang kerohiman” 100 juta dari Ibu Suratmi istri Alm Siyono. Kami akan tanyakan terus sejauh mana progres laporan kami tentang dugaan gratifikasi “uang kerohiman 100 juta” untuk keluarga Siyono kepada KPK. [sph]
Rekomendasi Konvensi AntiKorupsi jilih 2 Pemuda Muhammadiyah tahun 2017 :
1. Anti Korupsi harus menjadi lifestyle (gaya hidup) anak muda milenial.
2. Tepat 2 bulan lamanya (11 April – 11 Juni 2017) penegak hukum kita belum menujukkan kemajuan apapun dalam mengungkap pelaku dan otak pelaku teror terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal ini kontras dengan kemampuan datasemen khusus antiteror yang dimiliki pihak kepolisian yang mampu mengungkap setiap kasus teror dalam waktu relatif singkat. Agar fakta-fakta dilapangan tidak hilang karena waktu makanya mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkap fakta-fakta seputar teror terhadap Novel Baswedan. Tim ini terdiri dari stakeholder masyarakat sipil yang akan menyampaikan temuannya kepada presiden untuk diteruskan kepada penegak hukum agar ditindaklanjuti.
3. KPK telah diberikan kewenangan penuh mengungkap kejahatan luar biasa di Republik ini, sehingga adalah wajar jika KPK bekerja secara profesional tanpa intervensi dari pihak manapun. Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah mendorong KPK agar tidak takut mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus besar kejahatan korupsi seperti E-KTP, Reklamasi Jakarta, Rumah Sakit Sumber Waras dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
4. Hak Angket terhadap KPK yang digulirkan oleh DPR bermula dari keinginan komisi III DPR RI memutarkan rekaman penyidikan kasus e-KTP, tentu hal ini bukan menjadi tugas dan wewenangan KPK dan sudah masuk kepada teknis penyelidikan di KPK. Atas dasar ini, Pemuda Muhammadiyah menganggap bahwa Pansus Angket DPR RI untuk KPK RI diduga kuat memiliki motiv yang tidak baik. Pansus Angket ini kami tolak agar KPK dapat bekerja maksimal mengungkap siapa saja pelaku dan otak pelaku tindakan korupsi yang dilakukan secara berjamaah ini
5. Pemuda Muhammadiyah pernah melaporkan kepada KPK terkait “uang kerohiman” 100 juta dari Ibu Suratmi istri Alm Siyono. Kami akan tanyakan terus sejauh mana progres laporan kami tentang dugaan gratifikasi “uang kerohiman 100 juta” untuk keluarga Siyono kepada KPK. [sph]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment