IMM : Jaksa KPK Jangan Rusak Nama Baik Muhammadiyah
www.posliputan.com - Isu korupsi yang menerpa Siti Fadilah Supari kembali dibuka KPK. Kali ini lebih vulgar saat menyidik Siti Fadilah Supari, Muhammadiyah dan PAN disebut-sebut.
Pada saat di pengadilan hari Rabu 31 Juni 2017 Jaksa Tipikor mengungkapkan bahwa terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu.
Hal ini membuat Ketum DPP IMM, Taufan Putra Revolusi Korompot sangat keberatan dan meminta jaksa KPK untuk tidak bawa-bawa nama Muhammadiyah.
“Apa maksud Jaksa KPK membawa-bawa nama Muhammadiyah ? Jika kasus korupsi tersebut menimpa Siti Fadilah Supari secara personal, dan melibatkan orang lain, dalam hal ini kader partai, seperti yang disebut Jaksa KPK banyak diisi oleh kader-kader Muhammadiyah”, ujar taufan, Minggu (03 /06) di Jakarta .
“Berani sekali Jaksa KPK masuk terlalu jauh, sampai menyebut Muhammadiyah dibalik SFS. Dan mengait-ngaitkan Muhammadiyah dengan PAN. Ingat Muhammadiyah bukan organisasi politik. Apalagi politik praktis” Lanjutnya.
“Jaksa KPK ini mau menuntaskan kasus korupsi atau mau merusak nama baik Muhammadiyah. Kami meminta Jaksa KPK agar memohon maaf atas keterangannya yang tendensius tersebut”, Tutup taufan.
Sebelumnya Amien Rais disebut KPK menerima transfer dana hingga Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Namun ini sudah dibantah oleh Soetrisno Bachir ia mengatakan bahwa uang tersebut bantuan pribadi darinya “Demikian juga waktu saya membantu Pak Amien (Amien Rais) itu ya dari dulu tahun 1985-an, itu juga saya lakukan. Nah, artinya Pak Amien mendapat aliran dana atau bantuan dari saya,” jelas Soetrisno, usai buka puasa di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Widya Chandra Jakarta Selatan, Jumat 2 Juni 2017. [sph]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment