Header Ads

Diduga Ada Permainan Jendral Dalam Kasus Novel Baswedan

[...]
 
www.posliputan.com - Sudah 65 x 24 jam sudah teroris penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih bebas dan belum tertangkap. Untuk kasus dengan saksi dan data yang cukup (seperti yang disampaikan Novel), penanganan terorisme terhadap Novel Baswedan agaknya sangat lambat, belum lagi dengan berbagai dugaan keganjilan yang mengarah kepada upaya menutup-menutupi dan melindungi teroris pelaku penyiraman air keras tersebut.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendesak segera dibentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG). “Kesaksian Novel terkait dengan ada dugaan Jenderal yang terlibat dan pihak-pihak lain yang juga terlibat agaknya harus menjadi perhatian bagi pemimpin tertinggi Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo”, tegas Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

“Kasus ini, tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, ditengah adanya dugaan dan kecurigaan kepada institusi terkait, oleh sebab itu Kami mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk secara serius memimpin langsung agenda pemberantasan Korupsi ini”, terang Dahnil.

Penyerangan terhadap Novel bukan sekedar penyerangan pribadi tetapi adalah teror bagi pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, penting Presiden Joko Widodo memimpin langsung upaya perlawanannya dengan membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) yang melibatkan tokoh-tokoh yang kredibel dan dapat di percaya oleh publik.

“Bila tidak segera ditindak, maka teror-teror terhadap agenda pemberantasan korupsi Akan terus dilancarkan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Jelas, kasus Novel ini bukan ordinary crime tetapi extraordinary crime yang diduga melibatkan banyak pihak yang justru seharusnya menjadi penegak hukum. Jangan biarkan, hukum dijadikan alat untuk melakukan teror terhadap upaya kebaikan di negeri ini, dan Pak Presiden Joko Widodo harus memimpin langsung upaya perlawanan tersebut”, tutup dosen Untirta ini.[sph]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)

No comments

Powered by Blogger.