Header Ads

Tokoh Muhammadiyah : Perppu Ormas Karena Ada Kepentingan Ambisi untuk Tahun 2019

[...]

Tokoh Muhammadiyah : Perppu Ormas Karena Ada Kepentingan Ambisi untuk Tahun 2019

www.posliputan.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah yang juga merupakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai penerbitan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang ormas karena ada kepentingan ambisi untuk tahun 2019.

Skenario tersebut menurut Busyo sengaja dilakukan dengan melakukan pembungkaman sejak sekarang.

''Karena punya ambisi tahun 2019 maka pembungkaman dilakukan sejak saat ini,'' ujar Busyro di Yogyakarta, seperti dilansir viva, Rabu(19/7/2017).

Busyro sangat mengkhawatirkan keberadaan perppu ini tak hanya untuk membungkam ormas, namun juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kritis kepada pemerintah. Jika ini benar, maka Pemerintah Jokowi tak ada bedanya dengan Orde Baru.

''Kalau ini diterus-teruskan tidak segera ditolak DPR dan tidak di judial review ke MK maka yang terjadi adalah seakan-akan pemerintah sekarang tidak sadar pola-pola pemerintah yang menganut paham atau ideologi fasisme,'' papar Busyro.

Busyro menambahkan, keberadaan Perppu Ormas juga mencerminkan pemikiran pemerintah tak terkecuali presiden untuk membubarkan ormas. Padahal, Indonesia merupakan negara hukum sehingga pembubaran ormas seharusnya melalui mekanisme pengadilan seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas.

''Apakah pemerintah pernah mengundang HTI dan media supaya tahu detail apa itu HTI sehingga masyarakat tahu detail. Kalau memang bertentangan dengan pancasila bawa itu kepengadilan untuk pembubaran HTI,'' ujarnya.

Dengan perppu ini, dikhawatirkan akan bisa melebar jika dibiarkan. Pemerintah pun dinilai akan membuat kegaduhan sendiri. 'Apakah ini yang dikehendaki pemerintah sekarang sehingga pemerintah yang membuat kegaduhan jangan masyarakat yang dituduh,'' tuturnya. [opb / imi]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)

No comments

Powered by Blogger.