Header Ads

PP Muhammadiyah : Terlalu Mahal, Jika Perppu Hanya untuk Bubarkan HTI

[...]
 
www.posliputan.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr.Abdul Mu’ti menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas Islam nomor 2 tahun 2017 yang baru saja diterbitkan pemerintah.

Menurut Mu’ti terlalu mahal jika Perppu tersebut diterbitkan hanya untuk membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Terlalu mahal jika Perppu tersebut diterbitkan oleh pemerintah hanya untuk membubarkan HTI.  Jika Perppu diterbitkan untuk mempermudah pemerintah membubarkan atau melarang organisasi yang bertentangan dengan Pancasila maka terlihat pemerintah tidak siap dengan perkembangan politik yang terjadi di masyarakat,” ujarnya Rabu (13/7).

Ia mengatakan, jika Perppu tersebut tidak dikelola dengan sebaik-baiknya maka dampaknya akan bisa sangat serius terutama terkait dengan kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat. Apalagi, kata dia, pembubaran ormas HTI juga tidak menjamin organisasi tersebut tak akan berkembang.

“Organisasi yang berakar pada ideologi akan berkembang sebagai gerakan bawah tanah jika faktor-faktor eksternal yang melatarbelakangi kelahiran organisasi tersebut tidak dapat diatasi dan diselesaikan,” ucapnya.

Ia menuturkan, kelahiran dan perkembangan HTI antara lain disebabkan oleh realitas sistem negara Pancasila yang belum mampu mewujudkan Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur.

Menurut dia, jika sistem demokrasi tidak mampu melahirkan pemimpin yang demokratis dan kepemimpinan yang kuat, bersih, dan melayani maka idealisme untuk mendirikan sistem khalifah akan tetap tumbuh.  “Organisasi komunis yang tidak berbasis agama tetap saja menjadi ancaman walaupun secara resmi PKI dibubarkan dan dilarang,” kata Mu’ti.

Karena itu, menurut dia, pemberlakuan Perppu tersebut harus sangat berhati-hati dan harus ada kriteria yang jelas. “Selain itu pemerintah juga harus berusaha mempebaiki kinerja untuk menjawab berbagai kritik dan kelemahan sehingga terwujud cita-cita nasional,” jelas dia.[sp/rol/sph]

[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)

No comments

Powered by Blogger.