Header Ads

Polisi Ingatkan Kepala Daerah Jangan Semena-mena Kepada Investor

[...]

Polisi Ingatkan Kepala Daerah Jangan Semena-mena Kepada Investor

www.posliputan.com - Pihak Polda Sulawesi Utara (Sulut) meminta pihak kepala daerah untuk tidak semena-menag dengan investor. Kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cemen yang menyeret Bupati Bolmong Yasti Mokoagow menjadi tersangka harus menjadi pelajaran.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombespol Ibrahim Tompo, dalam proses kasus pidana, sebaiknya masyarakat maupun para pengamat bijak menyikapi. "Karena kasus pidananya jelas dan buktinya juga sangat cukup. Karena itu, jangan dibelok-belokkan ke masalah izin atau membela masyarakat," ujarnya kemarin (27/7).

Memang, sejak masalah hukum pasca penertiban PT Conch yang digulirkan Polda Sulut, masyarakat mempertanyakan letak kesalahan pemkab. Apalagi setelah 27 personel Satpol PP ditahan. Sebelumnya, Minggu (23/7) lalu, dukungan nyata ribuan warga ditunjukkan dengan berzikir di jalur dua kantor bupati.

Tompo kembali menegaskan, apa yang terjadi saat upaya penertiban yang dilakukan Pemkab Bolmong terhadap perusahaan semen di Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang, Bolmong, itu tidak sistematis dan tidak mengikuti prosedur.

Polda, lanjut Tompo, prihatin dengan kejadian perusakan yang akhirnya menjadi proses pidana terhadap Yasti. Dia menegaskan, polda sudah bekerja profesional. "Kami bekerja mengikuti prosedur. Juga, melalui tahapan yang cukup hati-hati," jelas mantan Wadirreskrimsus Polda Maluku Utara tersebut.

Dalam kesempatan sebelumnya, Tompo menjelaskan bahwa penetapan Yasti sebagai tersangka diharapkan menjadi contoh bagi kepala daerah lain agar tidak semena-mena terhadap investor.

Dia menambahkan, Polri wajib melindungi setiap investasi yang masuk dari gangguan akibat dampak otonomi daerah. Sebab, investasi masuk, lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, otomatis angka kriminalitas akan tertekan.

"Kan tidak mungkin seorang investor menanamkan modal Rp 3,2 triliun. Seakan-akan bangun tidur, langsung bangun pabrik. Itu tidak masuk logika."

Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito menegaskan, dalam pertemuan bersama presiden, ada arahan langsung terkait investor. Atas dasar itu, Waskito tak ragu bertindak tegas. Investor yang sudah masuk harus mendapat rasa aman dan nyaman. "Terkait perusakan PT Conch, sekalipun sudah ada kesepakatan damai, polisi akan memproses terus. Ini bukan delik aduan," ujarnya. [ / jpc]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)

No comments

Powered by Blogger.