Pemuda Muhammadiyah Tidak Percaya Pansus KPK
www.posliputan.com - Pansus angket DPR dinilai kehilangan ruh tujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki KPK. Semangat pansus angket DPR lebih nyata sebagai langkah politik membela teman sejawat, melakukan perlawanan terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK terkait kasus E-KTP. arena Pada kasus ini diduga Pada fakta persidangan banyak anggota DPR yang terlibat menerima Uang Korupsi E-KTP.
“Apa yang dilakukan DPR melalui hak angket itu terang adalah upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung bukan upaya evaluasi perbaikan KPK”, tegas Dahnil Anzar, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah.
Menurut Dahnil, para anggota DPR yang tidak bersepakat bersuaralah lebih keras jangan bersandiwara pura-pura menolak tapi membiarkan “aksi” intervensi terhadap proses hukum tersebut berlangsung terus menerus, dan ini terang adalah agenda perlawanan hukum.
Bila tujuannya ingin melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap KPK Saya pikir pilihannya bukan hak Angket, tapi proses di DPR melalui Komisi 3, mereka bebas menguliti KPK, ditengah berbagi kelemahan Dan buruknya kinerja KPK saat ini, yang Bagi Saya juga produk anggota DPR Karena mereka yang memilih 5 komisioner tersebut”, lanjutnya.
Apalagi kemudian muncul wacana untuk membubarkan KPK, terang ini berlebihan dan penuh dengan agenda melawan gerakan antikorupsi di Indonesia, KPK punya banyak kekurangan dan tentu punya kelebihan, maka semangat melakukan koreksi di KPK harus di maksud untuk memperkuat lembaga anti rusuwah tersebut, memperbaiki kelemahan-kelemahan lembaga tersebut bukan justru melemahkan.(sp/red) [sph]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment