Header Ads

Din Syamsuddin Dukung Aksi Kawal Independensi Hakim Sidang Ahok

[...]


www.posliputan.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menyatakan mendukung aksi simpatik 5 Mei 2017 nanti.

Melalui pesan whatsapp yang dibacakan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, Din menegaskan aksi damai Jumat besok merupakan jihad.

“Saya mendukung aksi 5 Mei besok. Semoga ini menjadi jihad kita,” kata Bachtiar Nasir membacakan whatsapp yang diterimanya dari Mantan Ketua MUI tahun 2014-2015 saat konferensi pers di AQL, Tebet, Jakarta, Selasa (02/05).

Bachtiar juga menyampaikan permintaan maaf Din Syamsudin yang saat ini masih di Malang. Sehingga tidak bisa menghadiri konferensi pers.

Seperti diketahui, saat pembukaan Rakernas II MUI dirinya menegaskan akan turun langsung memimpin aksi jika Ahok bebas.

“Kalau sampai (Ahok) bebas, saya akan turun memimpin perlawanan,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015. [TM]

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Ustadz Bachtiar Nasir mengatakan bahwa permasalahan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah permasalah besar bangsa Indonesia. Karena, drama persidangan yang sudah tercium sejak awal akan menggeser Pasal 156a KUHP menjadi Pasal 156 KUHP ternyata betul-betul terjadi.

“Ini (jelas) mempermainkan hukum! Artinya, hukum bukan untuk keadilan,” kata Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Dalam acara konferensi pers terkait “Pernyataan Sikap GNPF-MUI atas Persidangan Penodaan Agama”, di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan,. Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir menegaskan, bahwa GNPF-MUI mendukung keadilan seadil-adilnya yang akan diputuskan Majelis Hakim.

“Kepada Mahkamah Agung dan para hakim khususnya Hakim Ketua berjalan dan berpihaklah pada kebenaran. Kami (rakyat) bersama anda dan mendukung anda sepenuhnya untuk independensi hukum seadil-adilnya,” tuturnya.

“Begitu juga kepada Komisi Yudisial untuk menjalankan fungsinya melakukan pengawasan kepada Hakim Ketua khususnya dalam persidangan nanti di tanggal 9 Mei agar putusan Majelis Hakim dicermati,” lanjutnya.

Hal yang baik dilakukan, menurut Ustadz Bachtiar Nasir, jika memang Komisi Yudisial berkepentingan untuk melakukan lobby dengan Mahkamah Agung untuk independesi sebuah hukum dan terbebas dari berbagai intervensi.

Selain itu, ulama yang senang mengkaji ilmu-ilmu al-Quran tersebut menegaskan, bahwa GNPF-MUI dalam hal ini tidak pada posisi ingin menekan hukum.

“Kami hanya ingin menuntut keadilan yang merupakan hak kami sebab terlalu terang ketidakadilan ini seakan-akan tidak ada Yurisprudensi dalam masalah ini sebelumnya.” tandasnya. [sph]
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)

No comments

Powered by Blogger.