Header Ads

Sudah Keluar Kerja! Jangan Buang Kartu Ini!!

[...]


Posliputan.com- Banyak para kerja yang tidak tahu manfaat kartu BPJS Ketenagakerjaan, kebanyakan para mereka yang masi bekerja maupun telah keluar dari suatu perusahaan yang mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Menganggap ini hanya bentuk perlindungan jika tidak terjadi apa-apa atau insiden kecelakaan kerja yasudah!

Kartu ini ibaratkan kertas yang tidak berarti. Tunggu dulu, tetaplah simpan kartu ini selama masi bekerja maupun telah keluar dari perusahaan atau perkantoran. Salah satu karyawan BANK BUMN bernama “Candra”, tidak mengetahui manfaat yang berada dalam kartu BPJS Ketenagakerjaan. Candra mengaku awal masuk di salah satu perusahaan tahun 2014 yang dikatakan bergengsi dan pertama kali bekerja setelah lulus di perguruan tinggih di Yogyakarta.

Satu bulan setelah bekerja mendapatkan kartu yang bertulis BPJS Ketengakerjaan, tidak  mengetahui kegunaan dan manfaat kartu ini. Satu tahun lebih 4 bulan “Candra” memutuskan untuk berhenti bekerja dari pekerjaan Bank. Satu bulan sebelum benar-benar berhenti “Candra” memberikan surat pengunduran diri ke bagian SDM personalia. Menjelang hari H staff SDM memberikan surat pengalaman kerja kepada “Candra”,

“surat ini dapat digunakan untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua, rumayan dilihat masa kerjamu bisa dapat 3jtan lah” kata staff SDM

“lohh ini ada uangnya mbak!” saut Candra.

Satu bulan setelah keluar mantan karyawan bank ini datang ke kantor BPJS Ketenagakerjan menanyakan syarat pengajuan klaim Jaminan Hari Tuan dan memastikan jumlah nominal saldo yang akan didapat. Bagi karyawan yang mendapatkan kartu ini simpan baik-baik, akan berguna merasa senang saat anda berhenti bekerja, pensiun, atau di PHK. Jumlah nominal yang didapat tergantung berapa lama bekerja serta gaji yang dilaporkan.

 
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)

No comments

Powered by Blogger.