Sudah Keluar Kerja! Jangan Buang Kartu Ini!!
Posliputan.com- Banyak para kerja yang tidak tahu
manfaat kartu BPJS Ketenagakerjaan, kebanyakan para mereka yang masi bekerja
maupun telah keluar dari suatu perusahaan yang mendapatkan kartu BPJS
Ketenagakerjaan. Menganggap ini hanya bentuk perlindungan jika tidak terjadi
apa-apa atau insiden kecelakaan kerja yasudah!
Kartu ini ibaratkan kertas yang
tidak berarti. Tunggu dulu, tetaplah simpan kartu ini selama masi bekerja maupun
telah keluar dari perusahaan atau perkantoran. Salah satu karyawan BANK BUMN
bernama “Candra”, tidak mengetahui manfaat yang berada dalam kartu BPJS
Ketenagakerjaan. Candra mengaku awal masuk di salah satu perusahaan tahun 2014
yang dikatakan bergengsi dan pertama kali bekerja setelah lulus di perguruan
tinggih di Yogyakarta.
Satu bulan setelah bekerja mendapatkan kartu yang
bertulis BPJS Ketengakerjaan, tidak
mengetahui kegunaan dan manfaat kartu ini. Satu tahun lebih 4 bulan
“Candra” memutuskan untuk berhenti bekerja dari pekerjaan Bank. Satu bulan
sebelum benar-benar berhenti “Candra” memberikan surat pengunduran diri ke
bagian SDM personalia. Menjelang hari H staff SDM memberikan surat pengalaman
kerja kepada “Candra”,
“surat ini dapat digunakan untuk mengajukan klaim Jaminan
Hari Tua, rumayan dilihat masa kerjamu bisa dapat 3jtan lah” kata staff SDM
“lohh ini ada uangnya mbak!” saut Candra.
Satu bulan setelah keluar mantan
karyawan bank ini datang ke kantor BPJS Ketenagakerjan menanyakan syarat
pengajuan klaim Jaminan Hari Tuan dan memastikan jumlah nominal saldo yang akan
didapat. Bagi karyawan yang mendapatkan kartu ini simpan baik-baik, akan
berguna merasa senang saat anda berhenti bekerja, pensiun, atau di PHK. Jumlah
nominal yang didapat tergantung berapa lama bekerja serta gaji yang dilaporkan.
[...]Setalah membaca, bantu kami menyukai FP Pos Liputan :)
Post a Comment